Aturan Wajib Penggunaan Kapal Nasional Dinilai Ganggu Ekspor Batubara
“Kami sebagai mitra pemerintah telah menyampaikan kekhawatiran tersebut sejak awal baik dalam forum-forum pertemuan atau melalui beberapa surat resmi,” katanya.
APBI, kata dia, telah menyampaikan keluhan dan permohonan ke pemerintah untuk mempertimbangkan kembali pemberlakuan kebijakan aturan kewajiban penggunaan kapal nasional.
“Dampaknya justru akan semakin melemahkan daya saing ekspor batubara nasional dan membuat iklim investasi akan semakin tidak menarik,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif juga telah melayangkan surat ke Kementerian Perdagangan untuk menyikapi polemik aturan penggunaan kapal nasional untuk ekspor batubara.
Dalam surat itu, Tasrif meminta agar ada fleksibilitas soal penggunaan kapal nasional, sehingga tidak terjadi keterlambatan pengiriman batu bara.
“Kita sudah kirim surat, bagaimana caranya mengatasi supaya angkutan nggak terlambat," kata Tasrif di Kantor Kementerian ESDM, Jumat, (21/2).(chi/jpnn)