Ayah Garap Anak Tiri di Rumah Kakek, Penggilingan Padi, dan Tepi Sungai
Harismand melanjutkan, BI kembali mengulangi perbuatannya saat Bunga berada di kediaman kakeknya.
Saat itu, BI dan korban sedang bertandang ke kediaman kakeknya di Desa Miau Baru.
“Di tempat kakek Bunga ini perbuatan bejat itu dilakukan dua kali,” beber Harismand.
Kemudian, kata dia, perbuatan bejat BI yang keempat dilakukan malam hari pada Maret 2017.
Begitu juga dengan yang kelima. Hanya waktunya yang berbeda.
"Yang keempat malam hari ketika Bunga tidur sedangkan yang kelima ketika sore dalam penggilingan padi,” ungkapnya.
Perbuatan keenam berselang beberapa hari kemudian ketika korban pulang dari nonton hiburan.
Sedangkan perbuatan ketujuh dilakukan di tepi sungai dekat Jembatan Desa Juk Ayak, Kecamatan Telen, Minggu (9/4).