Ayah Garap Anak Tiri di Rumah Kakek, Penggilingan Padi, dan Tepi Sungai
Kamis, 17 Agustus 2017 – 06:32 WIB
Sehari setelah itu, perbuatan tak pantas kembali dilakukan ketika Bunga disuruh gurunya mengambil baju tari.
“Setiap melakukan perbuatan bejatnya, BI mengancam Bunga tidak bercerita kepada ibunya. Karena itu, korban takut dan tak berdaya ketika terdakwa BI memaksanya berbuat tak pantas,” sebut Harismand.
Dia menambahkan, BI dijerat UU Perlindungan Anak Jo Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 menjadi Undang-Undang Jo pasal 64 ayat (1) KUHP. (aj)