Bareskrim Geledah Kantor Penyalur TKI Ilegal di Bekasi
Jumat, 23 Maret 2018 – 20:35 WIB
“Korban ditampung selama seminggu dan selanjutnya di pindah ke rumah Bos PT Kensur bernama Ali Idrus di Daerah Cibubur selama dua minggu,” jelas Sambo.
Lalu korban diberangkatkan ke Jeddah pada (31/11) dengan menggunakan visa sebagai petugas kebersihan.
“Visa Cleaning Service ini digunakan karena pemerintah menghentikan pengiriman pekerja migran ke Timur Tengah untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga,” terang dia. (mg1/jpnn)