Bareskrim Polri Sudah Kantongi Identitas Bos Binomo, Ternyata
Kamis, 07 April 2022 – 17:36 WIB
Dalam kasus penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo, Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka.
Di antaranya, Indra Kenz berperan sebagai afiliator. Kemudian, Fakarich guru trading Indra.
Lalu, Brain Edgar Nababan selaku Manager Development Platform Binomo dan perekrut afiliator di Indonesia.
Terakhir, Wiky Mandara Halim berperan sebagai admin grup Telegram milik Indra Kenz. (cr3/jpnn)