Bareskrim Sudah Sita Rp 23 M Terkait Robot Trading Viral Blast
Minggu, 19 Juni 2022 – 11:58 WIB
“Dengan terlebih dahulu dilakukan pengeluaran tahanan terhadap para tersangka dan dilanjutkan penahanan para tersangka oleh Kejari Surabaya dan tahanan dititipkan di Rutan Bareskrim,” katanya.
Saat ini ketiga tersangka, telah ditahan di Rutan Bareskrim. Hingga kini, menurut Robertus, polisi telah memeriksa 35 saksi dalam kasus Viral Blast.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah aset milik tersangka, di antaranya 5 unit mobil, 2 unit rumah, dan dua unit apartemen.
“Total aset yang disita ada sembilan unit,” katanya. (dil/jpnn)