Baru Dibongkar, Reklame LED di 2 Pos Polisi ini Sudah Terpasang Lagi
Seperti diketahui, petugas Satpol PP DKI Jakarta membongkar tiga papan reklame LED yang berada di atas bangunan pos polisi.
Pembongkaran itu dilakukan pada Senin (6/9/2021) lalu.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP DKI Jakarta Tumbur Parluhutan Purba mengatakan pembongkaran reklame dilaksanakan bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait di tiga pos polisi berbeda.
Ketiga reklame itu berada di perempatan lampu merah Tugu Pancoran, simpang Harmoni dan Jalan Lapangan Banteng.
"Ini semua tidak berizin. Kami juga sudah mendapat rekomendasi dari Dirlantas Polda Metro Jaya disebabkan reklame berada di atas bangunan pos polisi," kata Purba, seperti yang diberitakan sebelumnya.(Antara/jpnn)