Bawaslu Akan Patroli Antipolitik Uang di Masa Tenang
jpnn.com, JAKARTA - Bawaslu bakal melakukan patroli antipolitik uang, menyusul tertangkapnya anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso yang memanfaatkan duit suap untuk melakukan serangan fajar.
Anggota Bawaslu M. Afifuddin menyatakan bahwa sebenarnya rencana itu sudah cukup lama. Bahkan sebelum operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bowo dilakukan. Teknisnya nanti, patroli tersebut dilakukan pada masa-masa tenang di Pemilu 2019 ini. Melibatkan semua pengawas yang ada di Bawaslu provinsi di seluruh Indonesia.
”Para relawan pengawas pemilu, baik dari kampus maupun LSM (lembaga swadaya masyarakat, Red). Untuk menyosialisasikan ke masyarakat di tiap-tiap wilayah untuk menghindari politik uang,” ucapnya ketika ditemui Jawa Pos.
Dengan patroli tersebut peserta pemilu akan lebih berhati-hati dalam bertindak. Pemilih juga akan berpikir dua kali untuk menerima uang di serangan fajar itu. ”Kami anggap itu sebagai praktik baik untuk menimbulkan ketakutan melakukan pelanggaran,” tuturnya.
Ketika ditanya apakah Bawaslu juga akan turun menangani kasus Bowo, Afif –sapaan Afifuddin– menolak dengan tegas. Dia menjelaskan, Bawaslu hanya bisa bergerak berdasar dua landasan: temuan di lapangan dan laporan. Siapa yang memberi dan siapa yang menerima uang tersebut.
BACA JUGA: Foto Copy KTP Ditukar Rp 250 Ribu, Jelang Hari Pencoblosan Ditambahi Lagi
Dalam kasus Bowo, uang-uang itu belum diberikan kepada para pemilih. Karena itu, Bawaslu pun tidak bisa berbuat banyak. ”Dari sisi penegakan hukum, ya sementara hanya KPK yang bisa. Kami kan basisnya temuan,” terang Afif.
Karena itulah, satu-satunya yang bisa dilakukan Bawaslu ialah merumuskan pencegahan. Beberapa wilayah rawan pun sudah dipetakan Bawaslu. Dalam waktu dekat peta kerawanan tersebut disosialisasikan kepada masyarakat. Terutama wilayah yang dianggap memiliki potensi melanggar.