Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bawaslu DKI Gelar Kegiatan Penguatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran pada Pilkada 2024

Senin, 10 Juni 2024 – 09:01 WIB
Bawaslu DKI Gelar Kegiatan Penguatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran pada Pilkada 2024 - JPNN.COM
Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Periode 2023-2028 Munandar Nugraha bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo dan Komisioner Bawaslu DKI Jakarta saat menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Best Western Premier The Hive, Jakarta pada Sabtu dan Minggu, 8-9 Juni 2024. Foto: Friederich Batari/JPNN.com

Adapun peserta kegiatan ini adalah Ketua dan anggota Komisioner KPU Provinsi DKI Jakarta Divisi Hukum dan Pengawasan, ketua dan anggota KPU Kota Jakarta Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan, ketua dan anggota KPU Kota Jakarta Timur Divisi Hukum dan Pengawasan, ketua dan anggota KPU Kota Jakarta utara Divisi Hukum dan Pengawasan, ketua dan anggota KPU Kota Jakarta Barat Divisi Hukum dan Pengawasan, ketua dan anggota KPU Kota Jakarta Pusat Divisi Hukum dan Pengawasan, dan ketua dan anggota KPU Kabupaten Kepulauan Seribu Divisi Hukum dan Pengawasan serta perwakilan media dan juga mahasiswa.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan Pilkada merupakan sebuah fenomena pergantian kekuasaan kepala daerah.

“Pilkada sebagai pelaksanaan kedaulatan rakyat secara langsung dan demokratis,” ujar Benny.

Menurut Benny, peristiwa Pilkada Jakarta sebagai fenomenal karena Jakarta kini didefinisikan sebagai kota global dan pusat ekonomi nasional.

“Namun, jangan lupa Jakarta juga sebagai pusat pusat kekuasaan. Republik ini dikendalikan oleh Jakarta,” ujar Benny.

Lebih lanjut, Benny mengatakan Bawaslu harus memiliki prasangka, intuisi, nalar dan logika serta sikap dalam merespons pelaksanaan Pilkada termasuk pelanggaran yang bakal terjadi.

Untuk itu, menurut Benny, penyelenggara pemilu harus menguasai regulasi dan aspek teknis.

Selain itu, Benny menekankan pada dimensi pencegahan. “Bawaslu sebagai basis deteksi dini,” tegas Benny Sabdo yang juga mantan anggota Bawaslu Jakarta Utara ini.

Menjelang Pilgub DKI, Bawaslu DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan tentang Penguatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News