Bawaslu Kepri Rekomendasikan Pemberian Sanksi Kepada Oknum ASN dan PTT, Begini Alasannya
Minggu, 25 Oktober 2020 – 02:50 WIB
Sedangkan TS, kata Indrawan, terlibat berfoto bersama dengan paslon nomor urut 01 Soerya Respationo-Iman Sutiawan dengan simbol tangan angka 1.
"Kami juga sudah menyurati Pemprov Kepri untuk menjatuhkan sanksi ke TS," kata dia menegaskan.
Indrawan menegaskan bahwa netralitas ASN menjadi atensi pihaknya di Pilkada Kepri 2020. Menurutnya masih ada beberapa dugaan pelanggaran netralitas lainnya yang tengah didalami Bawaslu baik bersumber dari laporan maupun temuan langsung.