Bea Cukai Gandeng Pemda dan Pelaku Usaha untuk Tingkatkan Ekspor
Sosialisasi ini dihadiri para pelaku UMKM di Kota Salatiga yang masih memerlukan pendampingan agar lebih berkembang.
“Kami perlu memberikan pemahaman bahwa ekspor itu mudah Bea Cukai siap mendampingi para pelaku UMKM yang berorientasi ekspor,” ungkap Hatta.
Bea Cukai Yogyakarta menghadiri rapat koordinasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi DIY untuk membahas pengembangan Kawasan Industri Terpadu pada Senin (5/7).
Kawasan peruntukan industri di DIY seluas 5.589,79 hektare disiapkan untuk industri menengah dan besar serta sentra industri kecil yang tersebar di Piyungan, Sedayu, Pajangan, Sentolo, Nanggulan, Candirejo, dan Mijahan.
Pemerintah pusat menargetkan realisasi penanaman modal pada 2022 sebesar Rp 1.200 triliun.
Pemerintah DIY perlu mengembangkan kawasan industri, ditambah potensi yang mendukung investasi di wilayah DIY, seperti Bandara YIA.
“Bandara YIA dapat mendukung kelancaran arus barang khususnya melalui kargo udara. Selanjutnya, kolaborasi Bea Cukai Yogyakarta dan pemda diharapkan mendorong peningkatan investasi dan kegiatan ekspor,” pungkas Hatta. (mrk/jpnn)