Bea Cukai Indonesia dan Malaysia Bertemu, Ini yang Dibahas
Bea Cukai dan JKDM juga akan merumuskan kerja sama berupa Memorandum of Understanding (MoU) on Mutual Administrative Assistance in Customs Matters yang akan menjadi payung hukum kerjasama pabean kedua negara.
MoU tersebut akan dimanfaatkan untuk memayungi kerjasama pertukaran data manifest ekspor dan impor secara real time guna meningkatkan risk management.
Risk management akan bermanfaat untuk menanggulangi penyelundupan rokok, miras, barang elektronik, dan lainnya.
BACA JUGA : Kalau Ibu Kota Pindah, Jakarta jadi Apa?
Bea Cukai dan JKDM juga berkomitmen untuk melanjutkan penjajakan kerjasama Mutual Recognition Agreement (MRA) on Authorized Economic Operator (AEO) untuk memfasilitasi kelancaran dan keamanan arus barang ekspor dan impor.
Tidak hanya itu, menanggapi isu impor sampah yang sempat marak terjadi, Bea Cukai dan JKDM menyadari perlunya kerja sama dengan instansi pemerintah lainnya dalam rangka menangani importasi sampah plastic.
Oleh karena itu, DJBC dan JKDM setuju untuk menyampaikan isu ini dalam pertemuan ASEAN CECWG mendatang.(adv/jpnn)