Bea Cukai Sosialisasikan Aturan Ekspor kepada Pelaku UMKM Melalui Radio
“Para pelaku UMKM dapat berkonsultasi mengenai ekspor dengan datang langsung ke kantor pelayanan Bea Cukai terdekat. Petugas pada bilik KLInIK Ekspor akan menjelaskan beragam ketentuan dan cara agar UMKM bisa melakukan ekspor,” imbuhnya.
Menurut Hatta, penyebaran informasi melalui media radio dinilai cukup efisien menjangkau masyarakat di wilayah Madura dan Jambi. Kegiatan mendengarkan radio gratis atau tidak dipungut biaya. Selain itu, mendengarkan radio juga cukup mudah diakses karena tidak memerlukan sambungan internet.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi dapat mempertemukan para pelaku UMKM dengan pembeli dari luar negeri sehingga UMKM dapat naik kelas,” kata Hatta. (mrk/jpnn)