Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Sulbagtara dan BNNP Sulut Menggagalkan Pengiriman Tembakau Gorila

Selasa, 15 Juni 2021 – 18:43 WIB
Bea Cukai Sulbagtara dan BNNP Sulut Menggagalkan Pengiriman Tembakau Gorila - JPNN.COM
Kanwil Bea Cukai Sulbagtara bersama BNNP Sulawesi Utara menggagalkan pengiriman narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) di Provinsi Sulut. Foto: Bea Cukai.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan NPP jenis tembakau gorila sebanyak kurang lebih 20 gram.

Tembakau gorila merupakan salah satu jenis narkotika golongan I karena daya adiktifnya sangat tinggi dan berbahaya.

Tersangka mengaku mendapatkan narkoba tersebut melalui pembelian barang secara online yang dikirim menggunakan jasa ekspedisi.

Penindakan ini adalah bukti nyata sinergi antara Bea Cukai dengan BNN yang tidak lengah dalam memberantas peredaran narkoba meskipun dalam situasi pandemi Covid-19.

"Kami harus selalu siap, narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi demi menyelamatkan generasi mendatang. Kami berharap Provinsi Sulawesi Utara dapat menjadi provinsi yang bebas dari penyalahgunaan narkoba," pungkas Cerah Bangun. (*/jpnn)

Bea Cukai Sulbagtara dan BNNP Sulut menggagalkan pengiriman tembakau gorila. Ini merupakan hasil penyelidikan bersama kedua lembaga tersebut.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close