Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bebas Bersyarat Bukan Hanya Bagi Napi Korupsi

Rabu, 15 Juni 2011 – 16:26 WIB
Bebas Bersyarat Bukan Hanya Bagi Napi Korupsi - JPNN.COM
Selanjutnya Endin Akhmad Jalaludin mengantongi SK PB nomor PAS.2.VIII.1624.PK.01.05.06 tahun 2011 tanggal 11 Februari 2011. Politisi PPP yang divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI dan menjalani masa hukuman di LP Cibinong itu mulai bebas bersyarat juga pada 25 April lalu. Udju dan Endin divonis oleh Pengadilan Tipikor pada 17 Mei 2010.

Sedangkan Hamka Yandhu mendapatkan PB berdasarkan SK nomor PAS.2.XIII.2806.PK.01.05.06 tahun 2011 tanggal 15 Maret 2011. Politisi Golkar yang diganjar 2,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor itu mulai menjalani masa PB sejak 17 Mei 2011.

Ada pun Dudhie Makmun Murod mendapatkan PB berdasarkan SK Nomor PAS.2.XIII.2847.PK.01.05.06 tahun 2011 tanggal 15 Maret 2011. Politisi PDIP itu sebelumnya diganjar dua tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor pada 17 Mei 2010 dan mulai memasuki PB pada 27 April 2011.(ara/jpnn)

JAKARTA - Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementrian Hukum dan HAM menepis anggapan bahwa pemberian Pembebasan Bersyarat (PB) hanya

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close