Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Begini Modus Perdagangan Orang Jalur Cirebon-Malaysia

Rabu, 01 Maret 2017 – 19:50 WIB
Begini Modus Perdagangan Orang Jalur Cirebon-Malaysia - JPNN.COM
Lokasi penampungan TKI di Palimanan yang diduga ilegal sudah dipasang garis polisi. FOTO:CECEP/RADARCIREBON.COM

jpnn.com - jpnn.com - Penyidik Satuan Reskrim Polres Cirebon kembali menggeledah beberapa ruangan di kantor PT ajar Bella Bintang Rizki (FBBR) di Palimanan Timur, Kecamatan Palimanan, kemarin. Usai penggeledahan, polisi membawa beberapa barang bukti untuk diselidiki.

Wakapolres Cirebon Kompol Bonifacius Surano mengatakan, ada indikasi pemalsuan dokumen, terutama umur pada beberapa calon TKI.

“Kalau kita analisis, ini perdagangan orang. Jalurnya dari Cirebon ke Batam, Singapura, dan Malaysia. Para calon TKI diduga diajarkan kalau ada yang bertanya, mereka tidak boleh menjawab untuk bekerja, tetapi sedang berlibur. Itu salah satu modusnya,” terang wakapolres.

Yang mengkhawatirkan, sambung wakapolres, para calon TKI membuat perjanjian dengan perusahaan. Salah satu poin perjanjian itu adalah perusahaan tak bertanggung jawab jika ada permasalahan di kemudian hari di negara tujuan.

“Tidak ada tanggung jawab alias lepas tanggung jawab,“ tandas wakapolres.

Sementara ketua RT setempat, Aryanto, mengatakan PT FBBR sudah menempuh izin ke pemerintahan Desa Palimanan Timur dari tahun 2016. “Tapi kalau terkait ini ilegal karena belum ada izin di intansi terkait, kami tidak memahami secara benar. Saya sebagai RT hanya berikan izin tinggal,” katanya.

Terpisah, Kepala Seksi Informasi Pasar Kerja pada Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Kabupaten Cirebon Bishop Ibrahim Sastraatmaja mengatakan, sebelum ditempati oleh PT FBBR, kantor yang digerebek diketahui milik PT Hijrah Amal Pratama.

Kemudian PT Hijrah Amal Pratama masa izinnya telah dianyatakan habis dan dicabut perizinannya oleh Kementerian Tenaga Kerja pada 30 Desember 2016 lalu.

 Penyidik Satuan Reskrim Polres Cirebon kembali menggeledah beberapa ruangan di kantor PT ajar Bella Bintang Rizki (FBBR) di Palimanan Timur,

Sumber Radar Cirebon

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close