Berantas Rokok Ilegal di Wilayah Madura, Bea Cukai Gandeng Satpol PP
Salah satu bentuk edukasi yang dilakukan kedua instansi ini adalah lewat sosialisasi Gempur Rokok Ilegal pada Hari Santri Nasional 2023.
Kegiatan tersebut juga dilaksanakan bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep.
Hal yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut, antara lain ciri-ciri rokok ilegal yang berupa rokok tanpa pita cukai atau polos, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, dan rokok dengan pita cukai berbeda atau salah peruntukan.
Dalam kesempatan tersebut, Bea Cukai Madura bersama Satpol PP juga mengimbau agar para santri dan masyarakat lainnya untuk lebih mewaspadai peredaran rokok ilegal dan tidak membelinya. (mrk/jpnn)