Berita Terkini dari KPU Soal Hasil Tes Kesehatan Seluruh Bakal Capres-Cawapres 2024
Kemudian, kata dia, setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dilaksanakan nanti sore pasangan calon presiden dan wakil presiden akan menyampaikan konferensi pers di tempat ini.
Sebelumnya, bakal pasangan capres dan cawapres yang telah menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto ialah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Sabtu (21/10) serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Minggu (22/10).
Hasil akhir dari rangkaian verifikasi administrasi syarat bakal pasangan calon akan ditetapkan oleh KPU pada tanggal 13 November 2023.
Setelah itu, dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon pada tanggal 14 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.
Pasangan calon juga diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(ant/fri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: