Berita Terkini Kasus Hukum Azis Syamsuddin, Seru!
"Komunikasi itu berarti ada respons dari saya," jawab Azis.
"Robin terakhir chat kapan?" tanya jaksa.
"Kalau 'chat' saya tidak ingat persis karena saya tidak pernah jawab yang tidak berkepentingan pada tugas dan kewenangan saya," jawab Azis.
Terkait perkara ini, mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju sudah dijatuhi vonis 11 tahun penjara.
Hukumannya juga ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan serta kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp 2.322.577.000.
Sedangkan Maskur Husain selaku advokat yang juga rekan Stepanus Robin divonis 9 tahun penjara.
Maskur juga dijatuhi denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp 8.702.500.000 dan 36 ribu dolar AS.(Antara/jpnn)