Berita Terkini Soal Pengeroyokan Anggota TNI yang Menewaskan Prada Yopan, Oh Ternyata
Dari pemeriksaan, BO (21) dan RA (20) terkesan merasa sombong dan angkuh atas kejadian itu sehingga berniat mengulangi kegiatan yang sama dan telah menyiapkan senjata tajam yang kemudian digunakan menusuk dua anggota TNI pada malam pergantian tahun.
"Dari analisa kami, kedua pelaku ini merekrut anggota geng, di mana umur kedua pelaku utama berbeda jauh dengan pelaku dan saksi lain yang saat itu berangkat, berkumpul dan berada ditempat yang sama yakni di Lapangan Setia Negara Curup," kata Prayitno.
Sebelumnya kasus pengeroyokan dua anggota Batalion Infantri 144/Jaya Yudha Curup ini terjadi saat itu mereka yang tidak sedang berseragam ini terlibat perselisihan yang berujung kepada pengeroyokan dan penusukan.
BACA JUGA: Jasad Febrianto Ditemukan Tak Bernyawa di Jalan, Kondisi PNS Itu Mengenaskan
Pascakejadian itu petugas Polres Rejang Lebong bersama dengan petugas Kodim 0409/Rejang Lebong menangkap delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni RE, BO, RO, AK, RA, RE, KP, JE, sedangkan DA dan JY sebagai saksi karena saat kejadian sedang pergi membeli rokok.(antara/jpnn)