Berjuang 3 Tahun, Polsek Akhirnya Tangkap Buronan
Rabu, 05 April 2017 – 02:04 WIB
![Berjuang 3 Tahun, Polsek Akhirnya Tangkap Buronan Berjuang 3 Tahun, Polsek Akhirnya Tangkap Buronan - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2017/01/22/359dcc6c0f81d540ab7d2fbe313550f7.jpg)
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
“Kedua tersangka mengakui perbuatannya. Kemudian mengakui jika pencurian itu dilakukan bersama pelaku lainnya, yakni Wahyu yang saat ini masih dalam pencarian (DPO),” jelas Salom.
Dia menambahkan, kedua tersangka akan dijerat pasal 363 dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. (zrn)