Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berkat Perda RTRW, Brebes Nihil Alih Fungsi Lahan Pertanian

Senin, 20 Juli 2020 – 22:00 WIB
Berkat Perda RTRW, Brebes Nihil Alih Fungsi Lahan Pertanian - JPNN.COM
ASRI HIJAU: Salah satu lahan pertanian di Kabupaten Lumajang yang mendapatkan penghargaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Foto: Kementan

Selain itu, Pemkab juga menerapkan sistem Indeks Pertanaman (IP) untuk sawah tadah hujan. Indeks pertanaman tersebut sebagai solusi untuk tetap mempertahankan bahkan meningkatkan jumlah produksi pertanian di Brebes.

Seperti diketahui, alih fungsi lahan menjadi momok bagi pertanian di Indonesia. Tiap tahun ada ribuan hektar yang berganti rupa menjadi kawasan industri dan perumahan, termasuk di Kab. Brebes.

Pada tahun 2019 lalu, setidaknya ada 6.000 ribu hektar lahan pertanian yang beralih fungsi dengan adanya Kawasan industri Brebes (KIB). (dil/jpnn)

Peran pemerintah daerah dalam mencegah alih fungsi lahan sangatlah strategis. Hal ini karena Pemda dapat menjadi garda terdepan dan eksekutor di lapangan.

Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close