Betapa Tajam Respons Petrus Selestinus Soal Prof Al Makin & Penendang Sesajen
Minggu, 16 Januari 2022 – 13:05 WIB
HF ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 156 KUHP, tentang Permusuhan, Kebencian, atau Penghinaan terhadap Suatu atau Beberapa Golongan Rakyat Indonesia. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?