BNN Tangkap Pengacara, Pelajar dan Pemandu Lagu
Diduga Masuk Jaringan Narkoba InternasionalSelasa, 04 Juni 2013 – 00:13 WIB
"Dari hasil pemeriksaan urine semua tersanga positif mengonsumsi sabu. HD, PA dan FA sedang menjalani assessment oleh tim dari BNN dan kasusnya sementara dikembangkan," katanya.
Ia juga mengatakan, saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti sudah ada di kantor BNN untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Mereka dijerat pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2 Jo 132 ayat 1 Jo pasal 127 huruf a dan b Undang-Undang No35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati," tutup jenderal bintang dua ini (ian/jpnn)