Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bocah 7 Tahun Lari ke Hutan Lantaran Tak Kuasa Menahan Siksaan dari Orangtuanya

Sabtu, 04 Januari 2020 – 21:17 WIB
Bocah 7 Tahun Lari ke Hutan Lantaran Tak Kuasa Menahan Siksaan dari Orangtuanya - JPNN.COM
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait. Foto: ANTARA/HO

Hal ini membuat ayah kandung korban Hasrizal Ray melaporkan kasus tersebut ke Polres Tapanuli Utara.

Keluarga berharap, kasus ini segera menjadi perhatian bagi penegak hukum.

"Kini korban diamankan pihak keluarga di kota Medan," jelas Arist.

Kapolres Taput, AKBP Horas Silaen yang dikonfirmasi via selulernya menegaskan bahwa tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dialami AHMR, sedang menjadi atensi pihaknya.

"Lagi kita atensi. Saya pastikan jajaran Satkrimum Polres Tapanuli Utara khususnya UNIT PPPA dan komitmen Polres Taput akan bekerja keras untuk menangani kasus kekerasan dan penganiayaan ini," sebutnya.

Terkait peristiwa ini, Arist Merdeka Sirait menjelaskan bahwa kejadian memilukan diawal tahun 2020 ini telah mengundang reaksi masyarakat Tapanuli Utara khususnya masyarakat di Siborongborong, yang menekankan betapa nasib anak-anak di Indonesia di lingkungan dekatnya pun tidak bebas dari kekerasan.

"Oleh sebab itu, untuk keadilan dan kepentingan terbaik anak 'the best interest of child' tidak ada alasan bagi siapa pun pelaku kekerasan yang dapat ditoleransi dan kebal hukum.

“Sekalipun orang tua kandung sebagai pelaku maupun orang di sekitar korban yang mengetahui penyiksaan itu, namun tidak memberikan pertolongan, termasuk orang yang ada di sekitar anak dan keluarga dekat,” ujarnya.

Seorang bocah berinisial AHMR, 7, lari dari rumahnya di Desa Sibaragas Toruan, Kecamatan Pagaran, Kabupaten Tapanuli Utara, karena tak kuasa menahan siksaan dari orangtuanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close