Boy Rafli Beber 5 DTTOT Papua-Papua Barat, Ada Lekagak Telenggen, Egianus Kogoya, Sabinus Waker
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Boy Rafli Amar mengatakan BNPT telah menetapkan lima nama di Papua-Papua Barat masuk dalam Daftar Terduga Terorisme dan Organisasi Terorisme (DTTOT).
Jenderal bintang tiga Polri itu menegaskan bahwa ke depannya para DTTOT itu akan ditangani berdasar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"Karena itu tidak menyasar pada semua masyarakat Papua, namun kelompok yang teridentifikasi dan proses penyelidikan mereka dalam melakukan aksi kekerasan," kata Komjen Boy Rafli Amar dalam rapat dengan pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/5).
Mantan Kapolda Papua itu menyebut kelima nama tersebut adalah pertama, Lekagak Telenggen. Lekagak yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu merupakan komandan operasi TPN/OPM wilayah Yambi, Gome, Sinak dan Ilaga Kabupaten Puncak dengan kekuatan personel 50 orang.
Kedua, Egianus Kogoya (DPO) yang merupakan Pangkodap TPN/OPM Ndugama, beroperasi di wilayah Kabupaten Nduga dengan kekuatan personel 50 orang.
Ketiga, Militer Murib (DPO) yang merupakan pimpinan TPM/OPM wilayah Kabupaten Puncak dengan kekuatan personel 20 orang.
Keempat, Germanius Elobo (Pimpinan OPM Kali Kopi) dengan kekuatan personel 30 orang.
Kelima, Sabinus Waker, pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Intan Jaya dengan kekuatan personel 50 orang. "Kekuatan senjata sebanyak 17 pucuk senjata," kata jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1988 itu.