Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bripka IS Dikawal Propam Usai Jalani Sidang Kode Etik, Lihat, Tuh Penampakannya

Jumat, 29 Oktober 2021 – 01:28 WIB
Bripka IS Dikawal Propam Usai Jalani Sidang Kode Etik, Lihat, Tuh Penampakannya - JPNN.COM
Oknum polisi berinisial Bripka IS saat digiring petugas kepolisian di Mapolresta, Bandarlampung, Selasa (26/10). Diketahui Bripka IS dipecat dari keanggotaan kepolisian usai menjalani sidang kode etik kepolisian dalam perkara kasus perampasan mobil Yaris milik seorang mahasiswa. Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id

“Jika memang ada permasalahan yang berkaitan dengan pelaku di luar tentu akan dijadikan pertimbangan. Namun, yang jelas dari Kapolri sudah menegaskan untuk memberikan sanksi pecat,” tegasnya. (ega/yud/radarlampung)

Bripka IS, oknum polisi yang terlibat aksi perampasan mobil diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News