Budi Karya Minta SIKM Wilayah Jakarta Ditiadakan
Rabu, 01 Juli 2020 – 22:56 WIB
Berikutnya, anak yang belum memiliki KTP mengikuti SIKM orang tua atau salah satu anggota keluarga; penerbitan SIKM atas nama perorangan; masa berlaku SIKM mengikuti masa aktif CLM (tujuh hari).
Baca Juga:
Jika masa berlaku SIKM habis, pemilik SIKM cukup melakukan aktivasi atau pembaruan data CLM. (antara/jpnn)