Bukan Cuma Donasi dari Boeing, ACT juga Tilap Bantuan dari Berbagai Pihak
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menemukan adanya penyelewengan donasi lain oleh petinggi yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya masih mendalami dugaan penyelewengan yang dilakukan ACT itu.
"Banyak, nanti masih ada lagi," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Selasa (26/7).
Jenderal bintang satu itu mengakui yayasan ACT mengelola dana donasi yang mencapai triliunan rupiah.
Hanya saja, Whisnu tak menjelaskan secara pasti perihal donasi-donasi yang dikelola ACT.
"Ada lagi beberapa donasi-donasi yang kami (periksakan, red), kantongnya ACT, kan, besar itu, triliunan," ujar Whisnu Hermawan.
Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang petinggi yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dalam kasus dugaan penyelewengan dana donasi korban Lion Air.
Keempat tersangka itu, yakni eks Presiden ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar, Ketua Dewan Pembina ACT Novardi Imam Akbari, dan Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy Hariyana Hermain.