Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bupati dan Pejabat Jember Akhirnya Mengembalikan Honor Pemakaman

Sabtu, 28 Agustus 2021 – 19:47 WIB
Bupati dan Pejabat Jember Akhirnya Mengembalikan Honor Pemakaman - JPNN.COM
Ilustrasi pemakaman COVID-19 di Jember (ANTARA/HO-BPBD Jember)

jpnn.com, JEMBER - Bupati Jember, Jawa Timur, Hendy Siswanto dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember mengembalikan honor pemakaman warga yang meninggal dunia akibat Covid-19. 

Honor yang  diterima itu mencapai Rp 282 juta, dan sudah dikembalikan ke kas daerah Jember. 

"Kami sudah mengembalikan honor itu ke kas daerah pada Jumat (29/8)," kata Sekretaris Daerah Jember Mirfano di Jember, Sabtu (28/8).

Bupati Jember Hendy Siswanto dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Jember yakni Mirfano, Plt Kepala BPBD M. Djamil, hingga Kabid Kedaruratan Logistik BPBD Penta Satria menerima honor sebagai tim pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Nilai honor yang diterima masing-masing pejabat tersebut sebesar Rp 70 juta lebih dari total 705 kali pemakaman berdasarkan kode rekening 5.1.0204.01.0003 pada bulan Juni 2021. 

Sehingga total anggaran yang dikeluarkan untuk empat pejabat tersebut mencapai Rp 282 juta.

Terkait proses pengembalian honor itu, lanjut Sekda Mirfano, pihaknya sudah menyaksikan Bendahara BPBD Jember menyerahkan langsung honor itu ke kas daerah di Bank Jatim Jember. 

"Proses pencairan honor tersebut ada proses yang telah dilakukan dan sesuai mekanisme yang ada regulasinya," tuturnya.

Bupati Jember Hendy Siswanto, dan pejabat lingkungan Pemkab Jember mengembalikan honor pemakaman warga yang meninggal akibat Covid-19. Honor itu dikembalikan ke kas daerah. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News