Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bupati dan Pejabat Jember Akhirnya Mengembalikan Honor Pemakaman

Sabtu, 28 Agustus 2021 – 19:47 WIB
Bupati dan Pejabat Jember Akhirnya Mengembalikan Honor Pemakaman - JPNN.COM
Ilustrasi pemakaman COVID-19 di Jember (ANTARA/HO-BPBD Jember)

Mirfano menegaskan ada aturan yang jelas dan pihaknya tidak melakukan korupsi. 

Oleh karena itu, pihaknya siap apabila dimintai keterangan dari aparat penegak hukum terkait dengan honor pemakaman tersebut.

"Siapa takut, saya siap. Awal adanya anggaran Rp 100 ribu merupakan usulan dari BPBD, kemudian nominal standarnya itu dan kewenangan bupati sesuai Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang standar harga terkait uang saku," katanya.

Dia menjelaskan pada Juli 2021, pihaknya harus mengurus lebih dari 1.000 jenazah. 

Bukan jenazah biasa tetapi jenazah pasien Covid-19, dan harus menjamin tidak boleh ada satupun jenazah yang terlantar.

“Para petugas pemakaman juga harus berhadapan dengan keluarga yang marah dan menerima kekerasan fisik, sehingga pihaknya di level manajemen harus mengurus ketersediaan sarana prasarana dalam kondisi belum ada anggaran yang tersedia," ujarnya.

Sementara Bupati Hendy mengatakan pihaknya mengembalikan honor pemakaman Covid-19 ke kas daerah. 

Honor tersebut akan digunakan untuk warga yang terdampak Covid-19.

Bupati Jember Hendy Siswanto, dan pejabat lingkungan Pemkab Jember mengembalikan honor pemakaman warga yang meninggal akibat Covid-19. Honor itu dikembalikan ke kas daerah. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close