BY dan FQ Berbuat Tak Terpuji di Apartemen Kosong, Pengakuannya, Ya Ampun
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap dua pelaku pencurian di sebuah apartemen daerah Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kedua pelaku pencurian itu berinisial BY (26) dan FQ (30). Mereka merupakan kuli bangunan yang kerap merenovasi apartemen tersebut.
Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Rinaldo Aser mengatakan aksi para pelaku dimulai pada Maret 2021.
Awalnya, kedua pelaku mengetahui bahwa apartemen itu tak berpenghuni.
"Melihat unit apartemen (korban) dalam kondisi kosong, mereka ini melakukan pencurian. Masuk ke unit apartemen tersebut kemudian secara bertahap melakukan pencurian," kata Rinaldo saat dikonfirmasi, Senin (14/6).
Rinaldo menjelaskan bahwa kedua pelaku melakukan pencurian barang-barang di dalam apartemen tersebut secara bertahap.
Barang-barang yang dicuri antara lain berupa laptop, air conditioner (AC), sepeda, dan lainnya.
Kedua pelaku juga mengaku sebagai pemilik apartemen kepada pihak sekuriti agar aksinya tidak dicurigai.