Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Caleg DPRK Aceh Tamiang Dibawa ke Bareskrim, Kasusnya Berat

Senin, 27 Mei 2024 – 11:25 WIB
Caleg DPRK Aceh Tamiang Dibawa ke Bareskrim, Kasusnya Berat - JPNN.COM
Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Penangkapan operasi gabungan Bareskrim dan Polda Lampung," kata jenderal bintang satu Polri ini.

Mukti mengatakan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan tersangka S akan disampaikan dalam rilis yang dilaksanakan di Bandara Soetta pada Senin sore ini.

Adapun tersangka S ditangkap oleh penyidik dari Tim Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polres Aceh Tamiang.

Penangkapan S berdasarkan kegiatan analisis dan profiling yang dilakukan jajaran kepolisian setelah memetakan tempat persembunyian tersangka seusai melarikan diri selama tiga pekan.

Keberadaan tersangka terpantau pada Sabtu (25/5) pukul 15.40 WIB di salah satu toko di kawasan Kabupaten Aceh Tamiang.

Saat penangkapan terjadi, tersangka sedang berbelanja memilih-milih pakaian.

Kemudian Tim Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kapolres Aceh Tamiang sebelum melakukan penangkapan.

Mukti membenarkan informasi bahwa tersangka S merupakan caleg terpilih DPR nomor 1 di Kota Aceh Tamiang.

Oknum caleg DPRK Aceh Tamiang, Aceh, dibawa ke Bareskrim Polri. Kasusnya sangat berat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close