Sementara itu, Yusril dan Fadjroel meminta agar majelis hakim mampu mengambil putusan terbaik setelah mendengarkan semua fakta persidangan. ‘’Semua saksi dan pakar telah dihadirkan. Kami juga telah memberikan pendapat. Soal hasil, saya yakin hakim konstitusi akan memutus dengan baik,’’ ujar Yusril. (yun/mk)
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang uji materi UU No 42/2004 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (UU