Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Catatan Kritis Demokrat di RUU Ciptaker: Hak Buruh hingga Kemudahan Tenaga Kerja Asing

Minggu, 04 Oktober 2020 – 19:59 WIB
Catatan Kritis Demokrat di RUU Ciptaker: Hak Buruh hingga Kemudahan Tenaga Kerja Asing - JPNN.COM
Hinca Pandjaitan. Foto: Ricardo/JPNN.Com

Menurutnya, kesulitan yang dihadapi UMKM di sektor informal tidak tergambar dalam RUU Ciptaker. Dia menegaskan, hal ini  berbanding terbalik dengan kebutuhan pengusaha sektor formal dan investor besar yang sangat detail dijabarkan dan diakomodasi di RUU ini.

"Terlihat jelas bahwa UMKM dan sektor informal bukan merupakan fokus dari penyusunan RUU Ciptaker. Sementara bagu konsumen, RUU Ciptaker akan melegalkan praktik monopoli dagang yang akan sangat merugikan konsumen," katanya.

Menurutnya lagi, revisi ketentuan mengenai paten juga akan berdampak pada konsumen terutama berkaitan kebutuhan obat dan bencana saat panfemi nasional. "Prinsipnya perlindungan hak-hak pekerja adalah hal yang fundamental untuk diperjuangkan bersama," ujar mantan sekretaris jenderal (sekjen) PD ini.

Hinca menjelaskan RUU ini juga berpotensi memunculkan dampak mengkhawatirkan sektor pertanahan. RUU Ciptaker, kata dia, melegalkan perampasan lahan sebanyak dan semudah mungkin untuk proyek prioritas pemerintah, dan proyek strategis nasional yang pelaksanaannya dapat diserahkan kepada swasta. 

“Masalah lingkungan hidup menjadi catatan tersendiri di mana dalam RUU Ciptaker memberikan syarat pembukaan lahan untuk perusahaan berbagai sektor,” jelasnya.

Menurutnya, RUU Ciptaker memberikan kemudahan bagi pengadaan lahan di  bawah lima hektar. Padahal, kata dia, di wilayah perkotaan padat penduduk seperi Jakarta, Surabaya, dan lainnya, luas lima hektar dapat ditinggali ratusan kepala keluarga.

Menurutnya, akibat pengaturan ini penggusuran paksa dengan skala kecil sangat mudah dilakukan pemerintah daerah. “Hilangnya berbagai perizinan menyebabkan masyarakat  kehilangan jalur upaya hukum untuk mempertahankan hak-haknya,” kata anggota Komisi III DPR itu.

Terkait sentralisasi pemerintah daerah ke pusat, FPD menyoroti implikasi RUU Ciptaker tentang spirit semokrasi dan sistem desentralisasi yang menjadi amanat gerakan Reformasi 1998.  Dia menegaskan bahwa RUU Ciptaker membahayakan  kehidupan demokrasi di Indonesia.

Fraksi PD memberikan sejumlah catatan kritis dalam menolak RUU Cipta Kerja. Mulai dari masalah hak buruh, hingga tenaga kerja asing.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News