Curi Laptop, Sales Kacamata Ditelanjangi Warga
Selasa, 27 Maret 2012 – 01:01 WIB
Sementara Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP Mustakim mengungkapkan, aksi ini bukanlah yang pertama kalinya dilakukan oleh dua pelaku. "Kasusnya masih akan kami kembangkan lagi," tukasnya. Saat ini keduanya mendekap di Polsek Kemayoran dengan tuduhan 362 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (dew/jpnn)