Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Cuti Bersama Idulfitri 2021 Dipangkas, Siapa Sudah Berencana Mudik Lebaran?

Senin, 22 Februari 2021 – 17:41 WIB
Cuti Bersama Idulfitri 2021 Dipangkas, Siapa Sudah Berencana Mudik Lebaran? - JPNN.COM
Muhadjir Effendy menjelaskan soal pemangkasan cuti bersama 2021. Ilustrasi Foto: Ricardo/dokumentasi JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menetapkan perubahan  cuti bersama tahun 2021. Sebelumnya cuti bersama 2021 sebanyak 7 hari.

Setelah dilakukan perubahan, cuti bersama 2021 menjadi dua hari.

Hal itu seperti tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

SKB sendiri diteken setelah digelar rapat koordinasi tingkat menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (22/2) ini.

Rapat itu dihadiri pula oleh Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Sekjen Kemenag Nizar Ali.

"Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya terdapat tujuh hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, cuti bersama dikurangi dari semula tujuh hari menjadi hanya tinggal dua hari saja" ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dalam Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko PMK, pada Senin (22/2). 

Sebagai catatan, cuti bersama 2021 yang dipangkas yakni 12 Maret dalam rangka Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, kemudian  17-19 Mei dalam rangka Idulfitri 1442 Hijriah, dan 27 Desember dalam rangka Natal 2021.

Sementara cuti bersama yang tetap yakni pada 12 Mei dalam rangka Idulfitri 1442 Hijriah, dan 24 Desember dalam rangka Natal 2021. 

SKB 3 menteri mengatur mengenai pemangkasan cuti bersama 2021 termasuk cuti dalam rangka Idulfitri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close