Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dakwaan tak Cermat, Prita Dibebaskan

Pengunjung Doakan Hakim Masuk Surga

Jumat, 26 Juni 2009 – 11:35 WIB
Dakwaan tak Cermat, Prita Dibebaskan - JPNN.COM
DIBEBASKAN- Majelis hakim akhirnya membebaskan Prita Mulyasari pada sidang kali ke empat di Pengadilan Negeri Tangerang. Dakwaan jaksa tentang pencemaran nama baik RS Omni Tangerang dinilai tidak cermat. Foto: Eky Fajrin/Satelit News
”Putusan sela ini juga menjadi novum (bukti baru) bagi klien kami untuk menghapuskan gugatan perdata yang dimenangkan RS Omni Internasional,” cetusnya. (din)

TANGERANG-Upaya Prita Mulyasari mencari rasa keadilan akhirnya membuahkan hasil. Setelah menjalani proses sidang empat kali, wanita 32 tahun itu

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close