Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
Oleh: DR. I Wayan Sudirta, SH, MH - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI PerjuanganDarurat Reformasi Polri
Dorongan perubahan dan perbaikan institusi Polri kembali bergema. Rentetan catatan buruk di beberapa bulan terakhir ini perlu disikapi oleh Pemerintah, jika ingin tetap menjaga citra Pemerintah yang baik dan bersih.
Berbagai kasus yang terjadi seperti penembakan polisi (baik terhadap polisi maupun sipil), backing Polri dalam penambangan ilegal, keterlibatan oknum Polri dalam Narkoba maupun tindak pidana lainnya, matinya tahanan dan berbagai permasalahan lainnya, termasuk represivitas dan arogansi oknum Polri menjadi catatan akhir tahun 2024 untuk Polri.
Catatan ini tentu mengundang urgensi untuk segera mereformasi Polri.
Persoalan yang terjadi di tubuh Polri ini tidak boleh dipandang sebelah mata. Jangan sampai hanya berlalu begitu saja karena menyebabkan preseden yang buruk bagi citra Polri di masyarakat.
Pemerintah dan Polri harus berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan profesionalitas secara terbuka dan lebih responsif.
Tata kelola organisasi dan Sumber Daya Manusia Polri perlu untuk direformasi sehingga mampu menciptakan sistem yang dapat meningkatkan transparansi dan profesionalitas Polri.
Reformasi ini setidaknya harus mencakup beberapa sektor, seperti dimulai dari rekrutmen hingga pengawasan. Dalam sisi Rekrutmen, Polri harus mampu menghilangkan budaya suap seperti yang pernah terungkap di beberapa wilayah (seperti kasus Palu dan beberapa aduan di wilayah).