Debitur Kredit Usaha Rakyat BRI Kini Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
KUR merupakan wujud dukungan pemerintah terhadap pemberdayaan UMKM untuk membatu memulai dan mengembangkan usaha.
Selain perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi debitur KUR, dua anak ahli waris debitur KUR juga akan mendapatkan manfaat beasiswa jika debitur KUR mengalami risiko meninggal dunia atau meninggal dunia akibat kecelakaan kerja sehingga mengurangi angka anak putus sekolah.
Diketahui, saat ini total akad KUR BRI sebanyak 2,3 juta pekerja.
Dari total tersebut sudah 81 persen debitur KUR Kecil telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan KUR Mikro dan KUR Super Mikro masing-masing di kisaran 5 persen.
“Jumlah peserta melalui KUR Kecil sudah sangat baik, kami bersama BRI akan mendorong kembali pekerja yang akan menjadi debitur KUR Mikro dan KUR Super Mikro untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Anggoro.
Direktur Utama BRI Sunarso menambahkan pihaknya komitmen dalam mengoptimalkan kreditur mereka untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dikarenakan peserta (debitur KUR) memiliki hak mendapatkan santunan jika terjadi risiko yang nantinya dapat digunakan untuk melunasi pokok pinjaman KUR.
Menurut Sunarso, ini merupakan salah satu implementasi dari amanat undang-undang yang menyatakan bahwa setiap orang yang bekerja di Indonesia paling tidak enam bulan dalam bekerjanya itu berhak untuk diikutsertakan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Apa yang sekarang dibantu oleh BRI, inilah yang akan menjadi target kami dari kerja sama ini. Jadi nasabah-nasabah penerima Kredit Usaha Rakyat diikutsertakan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” terang Sunarso.