Demi Cinta, Ibu Hamil Rela jadi Pengedar Narkoba
Kamis, 26 Juli 2018 – 07:06 WIB
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pasangan kekasih itu merupakan residivis kasus narkoba.
Petugas juga mengamankan sepeda motor yang digunakan untuk mengedarkan narkoba oleh pasangan kekasih tersebut.
Ketiganya, bakal dijerat dengan undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat empat tahun penjara. (yos/jpnn)