Demokrat: Ada Potensi Pemborosan Dalam RAPBD DKI 2018
Kelima, menurut Taufiq, setelah mencermati item-item kegiatan pada RAPBD 2018, masih terdapat penambahan/penebalan anggaran untuk kegiatan yang bukan prioritas yang sebetulnya masih dapat dirasionalisasikan dan dialihkan ke hal-hal yang lebih prioritas dan dibutuhkan masyarakat.
“Apa yang kami sampaikan tersebut berdasarkan hasil evaluasi di lapangan atas aduan yang kami terima dari masyarakat. Oleh karena itu, kami mendesak agar eksekutif dan DPRD Provinsi DKI Jakarta bisa menaruh perhatian lebih terhadap apa yang kami sampaikan, dijadikan prioritas dan diakomodir dalam pembahasan Perubahan APBD 2018,” tegas Taufiq.
Taufiq menambahkan, terlepas dari keberatan disampaikannya tersebut, namun Fraksi Partai Demokrat dan PAN dapat menyetujui RAPBD 2018 untuk disahkan menjadi APBD 2018.
Menurutnya, pembahasan RAPBD 2018 Provinsi DKI Jakarta begitu menyita perhatian publik. Berbagai opini dan pandangan yang disampaikan masyarakat, sesungguhnya merupakan suatu kemajuan yang sangat positif.
Dikatakannya, adanya partisipasi publik yang luas dalam mengawasi dan memantau proses penganggaran akan dapat membantu pelaksanaan penggunaan anggaran publik sesuai dengan aspirasi masyarakat. Dengan demikian, harapan untuk dapat mewujudkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, profesional, transparan, akuntabel dapat dicapai.(fri/jpnn)