Deputi SDM Blak-blakan soal Honorer Bodong, Ungkap Prinsip Pengangkatan
Angka tersebut, menurut Alex Denni, masih tinggi. Sebab, kebijakan pemerintah saat ini adalah mengarah pada talenta digital.
"Kalau 700 ribu honorer teknis administrasi diangkat PNS, ya, tidak mungkin. PNS yang sekarang saja mau kami kurangi kok," kata Deputi Alex, Minggu (5/11).
Dia menyebutkan komposisi PNS di Indonesia saat ini sebanyak 38 persennya berada di jabatan pelaksana atau administrasi.
Sementara, dengan digitalisasi banyak pelayanan publik yang mengarah pada sistem elektronik.
Otomatis pekerjaan PNS di jabatan pelaksana ini jadi berkurang.
Dengan alasan tersebut, Alex mengatakan, mulai tahun ini pemerintah mulai mengurangi formasi jabatan pelaksana.
Misal, jika di suatu unit kerja terdapat 5 PNS administrasi pensiun, maka formasi yang dibuka hanya 2.
Alex mengatakan, PNS di jabatan pelaksana ini diarahkan untuk meningkatkan kemampuannya agar bisa menguasai jabatan lebih teknis.