Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Deretan Barang Bukti Kasus Mas Bechi Anak Kiai Jombang Pencabul Santriwati, Ada yang Baru?

Sabtu, 09 Juli 2022 – 21:24 WIB
Deretan Barang Bukti Kasus Mas Bechi Anak Kiai Jombang Pencabul Santriwati, Ada yang Baru? - JPNN.COM
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto saat konferensi pers kasus pencabulan santriwati di Rutan Kelas I Surabaya. Foto: Humas Kemenkumham Jatim.

jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian membeberkan sejumlah barang bukti kasus pencabulan santriwati yang menjerat Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, 42, putra kiai sekaligus petinggi Pondok Pesantren (ponpes) Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur, sebagai tersangka.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan barang bukti yang disita adalah berupa jilbab, rok panjang, serta seragam milik santriwati.

"Barang bukti dua rok panjang, dua jilbab, dua stel seragam, satu kaus, dan tiga lembar surat pemberhentian sebagai murid IMP dan MQ," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Ramadhan menyebut, Mas Bechi diduga telah mencabuli sebanyak lima orang santriwati di ponpes milik ayahnya tersebut.

Bahkan, ada santri yang dicabuli berkali-kali oleh putra kiai tersebut.

Ramadhan menjelaskan salah satu korban dicabuli di gubuk Cokro Kembang yang terletak di kawasan Pesantren Cinta Tanah Air, Kabupaten Jombang, pada Mei 2017 lalu.

Pihak penyidik pun telah memeriksa 36 saksi dan 8 orang saksi ahli.

"Delapan saksi ahli tersebut, yakni tiga saksi ahli pidana, tiga ahli kedokteran, dan dua ahli psikologi," tuturnya.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan barang bukti yang disita adalah berupa jilbab, rok panjang, serta seragam milik santriwati.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News