Detik-detik Penangkapan Arkin Ana Bira, Sempat Adu Mulut, Tegang
jpnn.com, KUPANG - Arkin Ana Bira, 22, seorang tahanan meninggal dalam ruang tahanan Polsek Katiku Tana, Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur pada Kamis (9/12/2021).
Keluarga almahum hingga saat ini masih meminta keadilan. Mereka mempertanyakan penyebab kematian korban di ruang tahanan.
"Banyak kejanggalan yang kami rasakan. Anak kami meninggal bukan karena sesak napas, tetapi karena dianiaya oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," ungkap Lius Nagawi Sakak kepada JPNN.com, Selasa (14/12).
Arkin meninggal sehari setelah ditangkap oleh sejumlah anggota Polres Sumba Barat yang berpakaian preman di rumah Andreas M Pawolung, Rabu (8/12).
Menurut juru bicara keluarga korban, Antonius Gala, beberapa anggota Polisi datang dan mengepung rumah Andreias M Pawolung untuk menangkap Arkin.
Anggota Polisi tersebut menerobos masuk ke rumah Andreias selaku om korban sembari marah-marah.
Andreias menyebut sempat beradu mulut dengan kepolisian karena aparat kepolisian tersebut tidak memberikan surat tugas penangkapan dan tidak menjelaskan kasus kejahatan apa yang diduga dilakukan korban.
Pada pukul 22.30 WITA, Arkin diamankan oleh empat orang Polisi berpakaian preman dengan membawa senjata lengkap. Tangan Arkin kemudian diborgol dan dibawa oleh sejumlah Polisi tersebut dengan menggunakan sepeda motor.