Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Di Jantung Wilayah Uighur, Satu dari 25 Orang Dikirim ke Penjara oleh Pemerintah Tiongkok

Rabu, 18 Mei 2022 – 18:16 WIB
Di Jantung Wilayah Uighur, Satu dari 25 Orang Dikirim ke Penjara oleh Pemerintah Tiongkok - JPNN.COM
Warga Uighur Memetali Abdureshid, seorang pemilik bengkel mobil, masuk dalam daftar tahanan dengan hukuman 15 tahun 11 bulan penjara. (AP: Nursimangul Abdureshid)

"Itu kebohongan total. Mereka hanya ingin menutupi kejahatan," kata Nursimangul , yang kini berada di pengasingan di Turki.

Pada tahun 2017, seorang kerabatnya menyampaikan bahwa kedua orang tua dan saudara Nursimangul telah dibawa ke kamp untuk "belajar". Istilah ini mengacu pada kamp tahanan jangka pendek bagi orang Uighur.

Tiga tahun kemudian, pada tahun 2020, Kedutaan Besar Tiongkok menelepon Nursimangul dengan informasi bahwa ketiganya telah ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara 10 tahun lebih.

Daftar nama yang bocor ini merupakan konfirmasi pertama tentang apa yang terjadi pada saudara Nursimangul, sejak menerima telepon dari Kedubes Tiongkok.

Kakak Nursimangul, Memetali Abdureshid (32 tahun), telah dijatuhi hukuman 15 tahun 11 bulan atas tuduhan "memancing keributan dan memprovokasi masalah" serta "mempersiapkan kegiatan teroris".

Nursimangul melihat ada delapan nama yang dia kenali dalam daftar itu, tapi tidak ada nama orang tuanya.

Nursimangul  bersama enam orang Uighur lainnya yang berbicara kepada kantor berita AP menyebut daftar itu tak lengkap karena mereka tidak melihat nama orang dekat mereka yang juga dipenjarakan.

Memiliki satu kesamaan

Kabupaten Konasheher adalah ciri khas pedesaan Xinjiang selatan, dihuni oleh lebih dari 267.000 penduduk.

Pemerintah Tiongkok telah memenjarakan satu dari 25 orang di Konasheher, sebuah daerah di jantung Uighur, atas tuduhan terkait terorisme

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close