Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Di Jantung Wilayah Uighur, Satu dari 25 Orang Dikirim ke Penjara oleh Pemerintah Tiongkok

Rabu, 18 Mei 2022 – 18:16 WIB
Di Jantung Wilayah Uighur, Satu dari 25 Orang Dikirim ke Penjara oleh Pemerintah Tiongkok - JPNN.COM
Warga Uighur Memetali Abdureshid, seorang pemilik bengkel mobil, masuk dalam daftar tahanan dengan hukuman 15 tahun 11 bulan penjara. (AP: Nursimangul Abdureshid)

Pemerintah Tiongkok telah memenjarakan satu dari 25 orang di Konasheher, sebuah daerah di jantung Uighur, atas tuduhan terkait terorisme.

Hal ini terungkap dalam laporan kantor berita AP tentang daftar nama tahanan yang sebagian telah diverifikasi, memuat lebih dari 10.000 orang Uighur yang dikirim ke penjara di Konasheher.

Penjara serupa tersebar di belasan daerah setingkat kabupaten di Xinjiang selatan, Tiongkok Barat.

Dalam beberapa tahun terakhir, Tiongkok dilaporkan melakukan penindasan brutal terhadap orang Uighur yang minoritas Muslim. Pemimpin Tiongkok menyebut hal ini sebagai "perang melawan teror".

Daftar nama tahanan ini merupakan yang terbesar yang pernah muncul, mencerminkan besarnya program Pemerintah Tiongkok yang mengirim sediitnya satu juta orang ke kamp-kamp interniran dan penjara.

Sejak adanya kecaman dunia internasional, Pemerintah Tiongkok mengumumkan penutupan kamp interniran yang menahan orang Uighur tanpa tuduhan resmi pada tahun 2019.

Namun, ribuan orang Uighur masih mendekam selama bertahun-tahun, atau bahkan puluhan tahun di penjara atas apa yang menurut pengamat, adalah tuduhan terorisme yang dibuat-buat.

Salah satu nama yang terungkap yakni Nursimangul Abdureshid. Kasusnya menunjukkan bagaimana orang Uighur yang disebut "siswa" dibebaskan dari kamp interniran dan dengan mudahnya dikirim ke penjara oleh Pemerintah Tiongkok.

Pemerintah Tiongkok telah memenjarakan satu dari 25 orang di Konasheher, sebuah daerah di jantung Uighur, atas tuduhan terkait terorisme

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News