Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Di Jantung Wilayah Uighur, Satu dari 25 Orang Dikirim ke Penjara oleh Pemerintah Tiongkok

Rabu, 18 Mei 2022 – 18:16 WIB
Di Jantung Wilayah Uighur, Satu dari 25 Orang Dikirim ke Penjara oleh Pemerintah Tiongkok - JPNN.COM
Warga Uighur Memetali Abdureshid, seorang pemilik bengkel mobil, masuk dalam daftar tahanan dengan hukuman 15 tahun 11 bulan penjara. (AP: Nursimangul Abdureshid)

Daftar nama tersebut diperoleh oleh pakar Xinjiang, Gene Bunin, dari sumber anonim yang menyebut dirinya sebagai anggota etnis mayoritas Han di Tiongkok, yang "menentang kebijakan Pemerintah Tiongkok di Xinjiang".

Daftar itu diteruskan ke kantor berita AP oleh Abduweli Ayup, seorang ahli bahasa Uighur yang mengasingkan diri di Norwegia.

AP melakukan verifikasi melalui wawancara dengan delapan orang Uighur yang mengenali 194 nama dalam daftar, memeriksa surat resmi, rekaman telepon dengan pejabat Tiongkok dan pemeriksaan alamat, tanggal lahir , dan nomor identitas penduduk.

Alim Osman, ketua Asosiasi Masyarakat Uighur di Victoria, menyebut daftar seperti ini memberi kesempatan bagi orang Uighur di seluruh dunia untuk mencari tahu apa yang terjadi pada kerabatnya.

"Semua masyarakat (Uighur) di sini yang kehilangan anggota keluarga atau kerebatnya akan memeriksa daftar nama itu," katanya.

Dia mengaku tidak kaget dengan jumlah orang yang namanya ada dalam daftar.

"Di Australia, ada sekitar 3.000 orang Uighur dan setiap orang mengenal seseorang anggota keluarga, kerabat, teman sekolah atau guru mereka yang menghilang," katanya.

Seluruh populasi dianggap sebagai teroris

Daftar tersebut tidak mencakup orang Uighur dengan tuduhan kriminal biasa, seperti pembunuhan atau pencurian.

Pemerintah Tiongkok telah memenjarakan satu dari 25 orang di Konasheher, sebuah daerah di jantung Uighur, atas tuduhan terkait terorisme

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close