Di Lokasi Judi Sabung Ayam Ada 86 Motor, yang Ditangkap Hanya 1 Orang
jpnn.com, MALANG - Polisi membongkar praktik judi sabung ayam di Kota Malang, Jawa Timur.
Seorang pejudi berinisial NH berusia 38 tahun diamankan dari lokasi sabung ayam.
Wakapolresta Malang Kota AKBP Deny Heryanto mengatakan bahwa pembongkaran judi sabung ayam tersebut seusai pihaknya menerima laporan masyarakat melalui aplikasi Jogo Malang milik Polresta Malang Kota.
"Kami mendapatkan pengaduan dari masyarakat pada aplikasi Jogo Malang, disampaikan bahwa ada kegiatan perjudian yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat di Kecamatan Kedungkandang," kata Deny dalam jumpa pers di Kota Malang, Rabu.
Berbekal informasi itu, petugas mendatangi lokasi yang dijadikan tempat judi sabung ayam di Kecamatan Kedungkandang.
Pada saat melakukan penggerebekan, petugas mengamankan 86 kendaraan bermotor roda dua.
Kendaraan bermotor tersebut merupakan milik pelaku dan penonton judi sabung ayam yang datang di lokasi tersebut.
Para pelaku meninggalkan kendaraannya setelah mengetahui ada operasi dari kepolisian. Namun, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial NH yang merupakan pemilik lahan untuk judi sabung ayam tersebut.