Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Di Sidang Ade Yasin, Mak-Mak Menangis Haru

Senin, 19 September 2022 – 19:28 WIB
Di Sidang Ade Yasin, Mak-Mak Menangis Haru - JPNN.COM
Mak-mak memberi dukungan kepada terdakwa Ade Yasin saat sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin (19/9/2022). (FOTO ANTARA/M Fikri Setiawan)

Sementara itu terdakwa Ade Yasin dengan terisak-isak meminta keadilan kepada majelis hakim yang diketuai oleh Hera Kartiningsih karena tak terbukti terlibat dalam perkara dugaan suap auditor BPK.

Permintaan itu dia sampaikan secara daring dari Rutan Perempuan Kelas IIA Bandung saat sidang agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin.

"Semuanya clear, tak ada perintah, tak ada instruksi dan tak ada pengondisian dari saya. Jika keadilan sudah terbuka lebar, mengapa saya dituntut bertanggung jawab atas perbuatan yang tidak saya lakukan?" katanya sambil menangis.

Dia meyakini majelis hakim akan objektif dalam memberikan putusan.

Pasalnya, 39 saksi yang dihadirkan Jaksa KPK dan dua saksi ahli memberikan keterangan di persidangan bahwa Ade Yasin tak terlibat.

Terdakwa lainnya bahkan mengaku tidak mendapat perintah dari Ade Yasin dalam melakukan dugaan suap.

"Jika melihat fakta persidangan tidak ada satu saksi pun yang mengatakan bahwa saya terlibat dalam perbuatan tersebut, lalu di mana letak kesalahan saya?" katanya.

Pada persidangan sebelumnya, Jaksa KPK menuntut kepada hakim agar menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara dengan denda Rp 100 juta dan subsider enam bulan kurungan kepada Ade Yasin. Kemudian memberikan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik selama lima tahun.

Sidang hari ini Ade Yasin membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas dugaan suap auditor BPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close